Skip to main content

Tafsir Al-Jailani

 

Syaikh Abdul Qadir Jailani adalah seorang ulama sufi. Gelarnya adalah Sultan al-Auliya (Rajanya para Wali). Al-Jailani dilahirkan di desa Naif, negeri Jailian. Sebuah desa terpencil yang ada di belakang Tabaristan, Iran. Al-Jailani lahir pada tanggal 1 Ramadhan 470 H /1077 M. Pengertian tasawuf menurut Jailani adalah percaya kepada yang Haqq (Allah) dan berperilaku baik kepada makhluk. Bagi Jailani tasawuf dibangun atas 8 pilar : dermawan, ridha, sabar, memperbanyak ibadah, mengasingkan diri atau  ‘uzlah, kebersihan hati, hijrah dan kefakiran.

Tafsir al-Jailani diterbitkan oleh Markaz al-jailani li al-Buhus al-Ilmiyyah tahun 2009. Penisbatan tafsir ini menjadi paradoks karena terdapat beberapa perbedaan pandangan yang menyebutkan tidak adanya kitab tafsir yang secara utuh karya al-jailani. Tetapi menurut Taha Zaidan yang di kemukakan oleh Khairudin al-Zirkili (1893-1976) dalam al-A’lam. Ia mengatakan bahwa tafsir al-Jailani yang memiliki nama tafsir al-Fawâtih al-Ilahiyah wa al-Mafatih al-Ghaibiyah al-Muwaddihah Li al-Kalim al-Qur’aniyyah wa al-Hikam al-Furqoniyyah adalah karya Ni’matullah bin Mahmud al-Nakhjawani. Keterangan yang sama diberikan oleh Haji Khilafah dalam Kasyf al-Zunnun dan Hidayah al-’Arifin karya al-Babani. Menurut kedua sumber tersbut bahwa al-Fawâtih al-Ilahiyah wa al-Mafatih al-Ghaibiyah, ditulis oleh al-Nakhjawani berdasarkan pancaran-pancaran cahaya sufistik dan tanpa merujuk pada referensi apapun.

Sumber penafsiran al-Jailani adalah bil Isyari, yakni mentakwilkan ayat-ayat al-Qur’an yang berbeda dengan makna lahirnya karena ada isyarat tersembunyi yang hanya bisa di ketahui oleh ahli suluk atau tasawuf. Jailani dalam sumber tafsirnya tidak mengutip pendapat orang lain kecuali dari Sayyiidina Ali r.a, Ibnu Abbas, DLL. Jadi tafsir ini tergolong isyari meskipun tidak semua ayat dalam surat al-Qur’an ditafsiirkan secara isyari.

Metode yang digunakan Jailani adalah metode Ijmali, yakni menafsirkan secara global. Karena metode tersebut interpretasi terhadap ayat-ayat al-Qur’an tidak akan meluas dan panjang lebar. Terkadang Jailani juga menggunakan metode penafsiran Bayani. Yakni, metode dengan cara menafsirkan ayyat al-Qur’an hanya dengan  memberikan keterangan secara deskriptif tanpa membandingkan riwayat dan memberikan pentarjihan sumber. Corak penafsiran al-Jaliani bercorak sufistik. Corak tasawuf pada al-Jailanii sangatjelas dalam menjelaskan, bahkan hampir semua ayat yang ditafsirkan selalu dikaitkan dengan ketauhidan karena amenjadi pokok ajaran tasawuf.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Maqamat, Ahwal dan Manazil

Pengertian Maqamat Secara etimologis, maqamat merupakan jamak dari maqam yang berarti kedudukan, tempat, tingkatan (station), atau kedudukan dan tahapan menuju kepada Tuhan.  Maqam memiliki arti dasar “tempat berdiri”, dalam arti terminologi sufistik berarti tempat atau martabat seorang hamba pada saat ia berdiri menghadap kepada-Nya. Maka maqamat memiliki arti kedudukan seorang hamba di hadapan Allah Swt, yang diperoleh melalui latihan-latihan (riyadhah), amalan-amalan, dan lainnya yang tidak putus-putusnya dengan Allah Swt. Secara teknis maqamat bisa disebut juga sebagai aktivitas atau usaha seorang hamba untuk meningkatkan kualitas spiritual dan kedudukannya di hadapan Allah Swt dengan amalan-amalan tertentu. Maqamat menurut ahli 1. Menurut al-Qusyairi Maqamat adalah hasil usaha manusia dengan kerja keras serta keluhuran budi pekerti yang dapat membawanya kepada usaha dan tuntunan dari segala kewajiban. 2. Menurut al-Thusi Maqamat merupakan kedudukan hamba di hadapan Allah yang ...

Tafsir Al-Qur'an Abad ke 8

     Ada 3 tafsir yaitu Tafsir Syi`ah ( Nahjul Bayan, Tafsir al-Muhith al-Adhom ) Tafsir Sunni ( Tafsir Ibnu Katsir) berikut adalah kelebihan dan kekurangannya :      1. Kelebihan Tafsir Nahjul Bayan     1. Menggunakan metode penafsiran bil ma’sur. Riwayat-riwayat yang digunakan adalah riwayat-riwayat dari Ahlul Bait dan beberapa riwayat sahabat.    2. Menggunakan metode tahlili, yakni penafsiran dengan kata perkata dengan penafsiran secara sederhana (singkat)      3. Kelebihan yang lainnya juga tafsir ini memiliki corak sufi dan tartibi.           Kekurangan Tafsir Nahjul Bayan      1. Riwayat-riwayat banyak dari kalangan Ahlul Bayt dan Sahabat. Tapi tidak menyebutkan sanadnya dengan lengkap.       2. Penjelasan dari ayatnya terdapat unsur israiliyat.      2. Kelebihan Tafsir al-Muhith al-Adhom.        1. Metode tafsir ini adalah...

Pemgertian Manthuq

  A.     Pengertian Manthuq a.       Definsi Manthuq Secara etimologi manthuq berasal dari bhasa arab ( نطق -   ينطق ) yang artinya berbicara, ( منطوق isim maf’ul) berarti yang dibicarakan atau yang diucapkan. Dalam bahasa yang lebih mudah dipahami bahwa Manthuq merupakan apa yang ditunjukkan oleh lafadz pada saat penyampaian. Maksudnya definisi ini, Manthuq adalah makna tersurat yang dipahami seseoang dari sebuah ucapan. Konklusi dari pendefinisian Manthuq dan Mafhum dapat dipahami dari kata kunci diantara keduanya. Manthuq adalah petunjuk makna yang bersifat tekstual yaitu petunjuk yang telah jelas pada seluruh atau sebagian artinya berdasarkan tuturan lafadz itu sendiri.   Mantuq merupakan suatu makna yang ditujukkan oleh lafadz menurut ucapannya yakitu penunjukkan makna berdasarkan materi huruf-huruf yang diucapkan. Sedangkan mafhum adalah pemahaman terhadap makna yang tidak terdapat dalam suatu lafadz. Ole...