Skip to main content

Tafsir Haqaiq A-Tafsir

Nama lengkap al-Sulami adalah Abu’Abdul al-Rahman Muhammad Ibn al-Husain Ibn Musa al-Azdi al-Sulami. Nama al-Azdi berasal dari ayahnya, sedangkan al-sulami berasal dari ibunya. Beliau adalah seorang sufi dan penulis yang produktif. Beliau lahir di Khurasan daerah Iran, pada tanggal 16 April 937 M/325H atau 947 M/330 H. Sedangkan menurut Adz-Dzahabi dalam magnum pousnya At-Tafsir Wa Al-Mufassirun, bahwa al-Sulami lahir pada tahun 330 H di Nishapur dan wafat pada tahun 412 Hijriah. Ia termasuk dalam keluarga yang taat dalam beragama dan dikenla sebagai ulama dan sufi yang primadona di Khurasan. Al-Sulami merupakan keturunan dari suku Arab, yaitu dari segi nasab ayah itu dari suku Azd bin Dhawts dan dari garis Ibu dari suku Sulayn bin Mansur, seperti seorang ahli hadis yaitu Amdan bin Yusud bin Khalid al-Naisaburi dan ahli hadis, sekaligus seorang sufi yaitu Abu Amr Ismail bin Nujayd.

 

Profil kitab tafsir Haqaiq At-Tafsir karya Abu Abdurrahman Al-Sulami. Di dalam khazanah Islam, terdapat salah satu kitab tafsir yang memiliki kecenderungan bernuansa sufistik, yaitu kitab Haqaiqu Tafsir yang ditulis oleh Abu’ Abdu Ar’Rahman Muhammad Al-Sulami. Dalam kitab tersebut, Al-Sulami lebih menitikberatkan pada mengulas makna-makna bathin dari ayat-ayat Al-Qur’an, sehingga ditemukan pengajaran-pengajaran sufistik yang dilandaskan pada pengalaman ruhani/spritual Al-Sulami pribadi dan juga pendapat para sufi yang primadona pada saat itu. Untuk menggali kembali nilai-nilai tasawuf yang telah dirumuskan oleh para sufi terdahulu, banyak cara yang dapat dilakukan. Salah satunya adalah dengan menggali karya-karya tulis para sufi. Haqaiq at-Tafsir mencakup semua surah dalam Al-Qur’an, tetapi hanya ayat-ayat tertentu saja yang diinterpretasikan oleh al-Sulami. Dalam menafsirkan ayat Al-Qur’an, al-Sulami hanya memaknai bathin yang terkandung dalam ayat tersebut. Meski demikian, bukan berarti beliau menolak makna dzahir dari setiap ayat. Hal ini bisa dilihat pernyataan dari al-Sulami yang mengatakan bahwa ia hanya ingin menghimpun tafsir ahli hakikat ke dalam kitab khusus sebagaimana yang dilakukan oleh ahli zahir terhadap tafsir zahiri. Dari perkataan al-Sulami tersebut terlihat bahwa apa yang ditulis dalam tafsirnya merupakan kumpulan pendapat dari para ahli tasawuf yang disusun sesuai dengan tartib Al-Qur’an. adapun ahli tasawuf yang banyak dikutip pendapatnya oleh al-Sulami adalah Ja’far ibn Muhammad Al-Shodiq, Ibn ‘ Athaillah al-Sakandari, Junayd al-Baghdadi, Fudhayl ibn Iyadh, Sahl Al-Tustari.

 

Metode penafsiran dalam tafsir Haqaiq At-Tafsir

Pertama, di dalam melakukan penafsiran AL-Qur’an, al-Sulami membuat satu jilid kitab yang mengkaji seluruh ayat surah di dalam Al-Qur’an. Akan tetapi, tidak menafsirkan seluruh ayat di dalam surah-surah tersebut. Atas dasar inilah, al-Sulami berpendapat di muqaddimah tafsirnya tersebut bahwa Haqaiq at-Tafsir merupakan kumpulan penafsiran ahli hakikat terhadap ayat-ayat Al-Qur’an. Dia mengumpulkan penafsiran ahli hakikat menjadi satu buku utuh seperti yang dilakukan oleh ahli dzahir yang mengumpulan penafsiran dzahir ayat menjadi satu buku. Berdasarkan hal tersebut, menurut Adz-Dzahabi, sebenarnya al-Sulami tidak memproduksi hasil tafsir kecuali hanya mengumpulkan pendapat para sufi dalam memaknai ayat Al-Qur’an.  Statement tersebut disusun sesuai dengan susunan surah dan ayat di dalam Al-Qur’an, dimulai dari Surah Al-Fatihah hingga Surah An-Nas. Kemudian, Al-Sulami membuatnya menajdi satu jilid dan diberi judul yang bertemakan Haqiaq At-Tafsir.

 

Kedua, penafsiran yang dilakukan oleh al-Sulami dalam beberapa ayat merujuk kepada corak tafsir naqli berupa penafsiran ayat dengan ayat atau ayat dengan hadis. Ketiga, model yang digunakan al-Sulami dalam menafsirkan ayat-ayat di dalam Al-Qur’an adalah model atau metode isyari. Akan tetapi, penggunaan metode tafsir isyari yang mengutamakan penafsiran makna esoteris ayat, namun tidak membuat al-Sulami menafikan makna eksoteris, serta mengumpulkan pendapat-pendapat para sufi atau ahli hakikat dalam menafsirkan ayat yang dikaji atau diinterpretasi oleh al-Sulami.

Corak Penafsiran Al-Sulami dalam Kitab Haqaiq Al-Tafsir

Dalam kitab Haqaiq Tafsir dapat dilihat bahwa corak yang digunakan yaitu, corak yang bernuansa tafsir sufi isyari. Secara sederhana, tafsir sufi isyari menitikberatkan pada corak tafsir yang mentakwilkan ayat-ayat Al-Qur’an yang sebenarnya tidak hanya mengandung makna eksoteris dari sebuah teks saja, melainkan mengandung makna esoteris/batin yang berupa isyarat atau makna hakikat dibalik teks lahiriah.Abu Abdurrahman dengan para mufassir lainnya bercorak sama mempercayai bahwa segala sesuatu yang Tuhan ciptakan tak terkecuali Al-Qur’an, memuat makna lahiri dan makna batin yang dalam proses pemahaman makna itu harus dikembalikan kepada Tuhan, bukan kepada perkataan manusia. Dengan demikian, yang harus diperhatikan ketika menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an mengunakan pendekatan sufistik isyari adalah tetap mengikuti isyarat dan ketentuan dalam penafsiran, seperti tidak menafikan makna yang terungkap dari makna teks/lahiriah suatu ayat Al-Qur’an, kemudian dikuatkan dengan dalil aqli dan naqli, dan tidak bertentangan dengan akal sehat serta, sistematika penulisannya yaitu penafsirannya dari aspek makna lahir dituliskan terlebih dahulu, kemudian dilengkapi dengan penafsiran makna batin yang tersingkap dari teks.

 

Sebelumnya diketahui bawa corak penafsiran yang dilakukan oleh al-Sulami tidak urut ayat per ayat. Kisah Nabi Musa dan Abd ata Hidir dikaji oleh Al-Sulami langsung merujuk pada QS. Al-Kahfi ayat 65.

 

Artinya : Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.

 

Dalam menjelaskan ayat tersebut, Al-Sulami mengutip pendapat yang disampaikan oleh Junaid bahwa peribadatan pda hakikatnya bukan terletak pada perbuatan secara fisik yang dapat diindrai secara empiris, melainkan peribadah sejatinya ada pada hal-hal yang tidak tampak seperti keikhlasan hati, kesucian jiwa dan kepasrahan mutlak kepada Tuhan. Secara linguistik, kata “Abdan” yang terletak pada ayat tersebut masuk kategori nakirah yang tidak diketahui siapa yang ditunjuk. Atas dasar inilah, ada keterkaitan makna dzahir lafadz dengan makna yang ingin disampaikan oelh al-Sulami, bahwa ibadah itu bukan yang tampak, tetapi apa yang ada di dalam hati manusia. Sebab, falsafah penciptaan manusia hanya untuk menghambakan diri pada Tuhan. Sedangkan Al-Sulami dalam menjelaskan ayat diatas juga menggunakan konsep al-Kasyfu dan Asy-Syuhud. Ilmu laduni yan diberikan oleh Nabi Khidir mengandung dua muatan tersebut. Dan Al-Kasyfu yang kita kenal sebagai penyingkapan tabir atau penghalang, sehingga kebenaran akan tampak jelas. Maka orang-orang yang mengalami al-kasyaf merupakan orang-orang pilihan yang didapatkan melalui tazkiyatun an-nafs, ibadah wajib dan sunnah. Pada akhirnya dapat menyatu dengan Tuhan.


Di sisi lain, dalam prinsip ilmu laduni yang diungkapan oleh AL-Sulami mengandung makna musyahadah. Menurut Al-Ghazi, musyahadah merupakan melihat kebenaran tanpa menggunakan mata lahiriah, melainkan mata bathin. Orang-orang musyahidin melihat hakikat sebagaimana orang melihat matahari di siang hati sangat jelas. Akan tetapi, orang-orang yang belum mendapatkan syuhud atau musyahadah, maka akan kebingungan hakikat dari kebenaran itu sendiri. Jika dikatkan dengan kisah diatas bahwa Nabi Khidir telah sampai pada maqam al-Kasyfu dan Asy-Syuhud, sedangkan Nabi Musa kebingungan dan selalu memproters Nabi Khidir karena beluam sampai pada maqam al-Kasyfu dan asy-Syuhud.


Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Maqamat, Ahwal dan Manazil

Pengertian Maqamat Secara etimologis, maqamat merupakan jamak dari maqam yang berarti kedudukan, tempat, tingkatan (station), atau kedudukan dan tahapan menuju kepada Tuhan.  Maqam memiliki arti dasar “tempat berdiri”, dalam arti terminologi sufistik berarti tempat atau martabat seorang hamba pada saat ia berdiri menghadap kepada-Nya. Maka maqamat memiliki arti kedudukan seorang hamba di hadapan Allah Swt, yang diperoleh melalui latihan-latihan (riyadhah), amalan-amalan, dan lainnya yang tidak putus-putusnya dengan Allah Swt. Secara teknis maqamat bisa disebut juga sebagai aktivitas atau usaha seorang hamba untuk meningkatkan kualitas spiritual dan kedudukannya di hadapan Allah Swt dengan amalan-amalan tertentu. Maqamat menurut ahli 1. Menurut al-Qusyairi Maqamat adalah hasil usaha manusia dengan kerja keras serta keluhuran budi pekerti yang dapat membawanya kepada usaha dan tuntunan dari segala kewajiban. 2. Menurut al-Thusi Maqamat merupakan kedudukan hamba di hadapan Allah yang ...

Tafsir Al-Qur'an Abad ke 8

     Ada 3 tafsir yaitu Tafsir Syi`ah ( Nahjul Bayan, Tafsir al-Muhith al-Adhom ) Tafsir Sunni ( Tafsir Ibnu Katsir) berikut adalah kelebihan dan kekurangannya :      1. Kelebihan Tafsir Nahjul Bayan     1. Menggunakan metode penafsiran bil ma’sur. Riwayat-riwayat yang digunakan adalah riwayat-riwayat dari Ahlul Bait dan beberapa riwayat sahabat.    2. Menggunakan metode tahlili, yakni penafsiran dengan kata perkata dengan penafsiran secara sederhana (singkat)      3. Kelebihan yang lainnya juga tafsir ini memiliki corak sufi dan tartibi.           Kekurangan Tafsir Nahjul Bayan      1. Riwayat-riwayat banyak dari kalangan Ahlul Bayt dan Sahabat. Tapi tidak menyebutkan sanadnya dengan lengkap.       2. Penjelasan dari ayatnya terdapat unsur israiliyat.      2. Kelebihan Tafsir al-Muhith al-Adhom.        1. Metode tafsir ini adalah...

Pemgertian Manthuq

  A.     Pengertian Manthuq a.       Definsi Manthuq Secara etimologi manthuq berasal dari bhasa arab ( نطق -   ينطق ) yang artinya berbicara, ( منطوق isim maf’ul) berarti yang dibicarakan atau yang diucapkan. Dalam bahasa yang lebih mudah dipahami bahwa Manthuq merupakan apa yang ditunjukkan oleh lafadz pada saat penyampaian. Maksudnya definisi ini, Manthuq adalah makna tersurat yang dipahami seseoang dari sebuah ucapan. Konklusi dari pendefinisian Manthuq dan Mafhum dapat dipahami dari kata kunci diantara keduanya. Manthuq adalah petunjuk makna yang bersifat tekstual yaitu petunjuk yang telah jelas pada seluruh atau sebagian artinya berdasarkan tuturan lafadz itu sendiri.   Mantuq merupakan suatu makna yang ditujukkan oleh lafadz menurut ucapannya yakitu penunjukkan makna berdasarkan materi huruf-huruf yang diucapkan. Sedangkan mafhum adalah pemahaman terhadap makna yang tidak terdapat dalam suatu lafadz. Ole...