Ayatullah Syekh Nāsir Makārim Shīrāzī merupakan ulama Imamiah yang lahir pada tanggal 25 Februari 1924/1927 atau 22 Sya’ban 1345/1347 di Shiraz kota yang terkenal di Iran. Ia merupakan anak dari Ali Mohammad dan cucu dari Mohammad Karim, kemudian nenek moyangnya adalah Mohammad Baqer, dan leluhurnya adalah Mohammad Sadeq. Kakek dan ayahnya adalah seorang pedagang di kota Shiraz yang amat dihormati karena kemuliaan akhlak mereka. Nāsir Makārim Shīrāzī lahir di tengah-tengah keluarga yang religius, keluarganya memiliki kedekatan dengan para ulama yang ada di kota Syiraz dan mereka amatlah dermawan hal itu terlihat dari kebiasaan mereka untuk membantu kesulitan masyarakat.
Masa kecil dan
pendidikan Syekh Nāsir Makārim Shīrāzī sangatlah luar biasa, karena kecerdasan
yang ia miliki akhirnya pada usia 5 tahun ia sudah memasuki Sekolah Dasar dan
banyak kelas yang ia lompati. Sejak dini ayahnya sudah memperkenalkan tentang
dunia Islam seperti memperkenalkan Alquran karena ayahnya memang mencintai
Alquran, sehinggah ayahnya kerap kali mengajaknya ke kamar untuk sekadar
membacakan ayat Alquran serta terjemahannya pada ayahnya.
Pada usia 14 tahun ia memulai studi Islam secara formal di
Madrasah Agha Babakhan Shirazi dan dalam waktu yang singkat ia mampu menyelesaikan pelajaran pengantar seperti sarf, nahwu, mantiq, bayan, dan Badi’ yang merupakan pelajaran yang digunakan untuk maju ke tingkat selanjutnya. Setelah menyelesaikan ilmu-ilmu tersebut, ia mengalihkan perhatiannya ke bidang fiqih, ushul fiqh, karena kemampuan yang luar biasa ia mampu menyelesaikan tingkat pengantar lengkap dan kedua pengantar mampu diselesaikan dalam kurun waktu empat tahun yang biasanya membutuhkan waktu 12 hingga 15 tahun.
Pada usia 18 tahun ia mampu menyelesaikan studi Islam di Madrasah Agha Babakhan Shirazi dan pada usia itu dengan pengetahuan yang mendalam yang ia miliki, ia mampu menuliskan komentarnya pada Kifayatul Usul (salah satu buku utama Ilmu Usul di Theological Seminary) dengan mengungkapkan ambigu yang disebutkan dalam buku tersebut. Di usia yang sama ia secara resmi masuk ke Seminari Teologi Qom dan selama lima tahun ia hadir dalam pertemuan keagamaan dan kelas-kelas dari beberapa guru terhebat pada masa itu, seperti Ayatullah al-Uzma al-Hajj, Sayyid Muhammad Husein Burujerdi dan tokoh-tokoh besar lainnya.
Pada tahun 1950 ia pergi ke Hawzatul Āl-Ilmiyyah Najaf Al-Ashraf di Irak, di tempat inilah ia berguru kepada beberapa guru terhebat, seperti: Ayatullah al-Uzma al-Ajj as-Sayyid Muhsin al-Hakim, Ayatullah al-Uzma al-Haj as-Sayyid Abul
Qasim al-Khui dan Ayatullah al-Uzma al-Haji Abdul Hadi ashShirazi dan guru-guru besar lainnya. Pada usia 24 ia diberi gelas ijtihad ulama besar di Najaf al-Ashraf, selain itu Ayatullah alUzma al-Ajj as-Sayyid Muhsin al-Hakim melalui tulisan singkat namun komprehensif memberikan komentar keutamaan buku fiqih tentang taharah.
Kecintaan yang amat dalam terhadap pengetahuan membuat
Nāsir Makārim Shīrāzī terus melakukan perjalanan perjalanannya untuk memperoleh suatu pengetahuan dengan berguru kepada para guru besar di Najaf al-Ashraf. Namun, karena ia tidak memiliki sarana untuk bertahan dan melanjutkan studinya di kota suci tersebut, ia terpaksa kembali ke Iran pada tahun 1370 H/ 1951 M dan kembali ke kota Qom yang sekarang pusat berkumpulnya para ulama. Ia kemudian bergabung dengan lingkaran cendekiawan yang kemudian memiliki dampak mendalam di kehidupannya, ia juga mulai mengajar studi tingkat menengah dan lebih tinggi di usul al-fiqh dan fiqih. Sekarang sudah hampir 28 tahun ia mengajar kelas-kelas di Seminari Teologi di mana ia telah diterima dengan hangat dan dihargai oleh sejumlah besar siswa dan saat ini kelas-kelas usul fiqh dan fikih di Hawzatul al-Ilmiyyah dari Syiah ada , hampir 2000 siswa yang berdedikasi mengambil manfaat dari kuliahnya. Selain itu, setelah mengajar sejumlah besar bukubuku penting fiqih, ia kemudian menulis ringkasan dan catatancatatan terhadap karya-karya besar tersebut.
Nāsir Makārim Shīrāzī juga sangat aktif pada masa sebelum revolusi Islam Iran dan bahkan ia berkali-kali dimasukkan ke penjara oleh para penguasa. Selain itu, bahkan ia pernah diasingkan ketiga lokasi berbeda, seperti Chabahar, Mahabad dan Anarak. Setelah revolusi Islam Iran ia diangkat sebagai anggota dewan ahli penyusun konstitusi pertama. Pada tanggal 23 November 2014 Makārim berhasil mengumpulkan 600 ulama dari seluruh dunia dalam sebuah konferensi bertajuk kongres international tentang “Gerakan Eksitrimis dan Takfiri dalam Pandangan Cendekiawan Islam”. Pada 28 Januari 2016 ia kembali mengadakan kongres dengan peserta yang berbeda yaitu mengumpulkan para cendekiawan Muslim lebih dari 80 negara dan diikuti oleh seribu orang peserta.
Karya-karya Nāsir Makārim Shīrāzī
Nāsir Makārim Shīrāzī sebagai seorang ulama tertinggi Syiah semasa hidupnya telah banyak melahirkan banyak karya berupa tulisan. Berdasarkan situs online yang penulis kutip mengatakan terdapat 200 lebih karya yang telah beliau tuliskan dalam bentuk buku dengan beragam tema, yang sebagain karya beliau telah dicetak ulang sebanyak 30 kali dan beberapa buku telah diterjemahkan ke dalam 10 bahasa dunia. Berdasarkan buku-buku yang telah ia terbitkan mencoba untuk menjawab berbagai problem yang telah terjadi di masyarakat artinya bahwa karya beliau ditulis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berikut adalah beberapa daftar buku-buku yang telah beliau publikasikan, yang penulis temukan di berbagai situs website resmi, yaitu:
a. The Message of Quran
b. Our Belief
c. Khums the Fund of Independence of Bait Al Mal
d. Quran Translation and Commentary in Brief
e. Life under the Grace of Ethics
f. Universal Government of Mahdi
g. Islamic Law
h. sexual problems of the youth
i. Shia Answers
j. Commentary on the book Kifayatul Usul (at age 18)
k. The Manifestation of Truth
l. Commentary on the Quran (Tafsir Nemooneh)
m. The Message of the Quran
n. Anwar al-Fuqahah
o. al-Qawaidul Fiqhiyyah
p. The Limits of Azadari
q. They Will Ask You
r. 50 Life Lessons from the Ahl
s. The Rites Of Umrah Al-Mufradah
t. Fifty Lessons On Sprinciples of Belief for youths
u. Philosophy of Islamic Laws
v. Fatima Zahra’ in the Noble Qur’an
w. 180 Quentions Enquiries About Islam: Various Issues:2
x. 180 Quentions Enquiries About Islam: The Practical Laws
y. A Summary of Rulings
z. Deficient
Comments
Post a Comment
Silahkan berkomentar dengan bijak dan santun, karna komentar yang membangun dapat membuat penulis menjadi lebih baik kedepannya.